Zakat Infaq dan Sedekah dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Babussalam Bengkayang yang telah disahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional
Zakat Fitrah anda akan disalurkan untuk Mustahiq di lingkungan kecamatan Bengkayang dan sekitarnya
Untuk memudahkan muzaki (yang mengeluarkan zakat), UPZ DKM Masjid Jami Babussalam Bengkayang menerima zakat mengunakan 2 metode yakni : penerimaan di Masjid (20-28 Ramadhan) dan Jemput ke rumah (sejak saat ini - 28 Ramadhan)

Selain Menerima zakat fitrah, layanan jemput zakat juga bisa menerima zakat maall, Infaq dan Sedekah lainnya